Donor Darah Korpri DPR, Wadah Peduli Sesama
Suasana donor darah di Lobby Gedung DPR Senayan, Jakarta. Foto: Odjie/od
Donor darah di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI dilakukan sebagai wujud rasa peduli dan membangkitkan rasa kesetikawanan para pegawai Kesetjenan, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap sesama dan utamanya bagi yang membutuhkan.
“Terutama yang sakit, dengan donor darah akan sehat dan regenerasi darah semakin baik, terlebih bagi yang membutuhkan ini sangat membantu,” ucap Mardi Harjo selaku Sekretaris Korpri DPR RI usai melakukan donor darah di Lobby Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (28/11).
Menurut Mardi Harjo, kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin pertiga bulan yang dilaksanakan oleh Pelayanan Kesehatan DPR RI dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Namun, mengingat kegiatan donor saat ini merupakan rangkaian perayaan HUT Korpri ke-46, maka Korpri sebagai donatur penyelenggara donor ini menyediakan konsumsi dan souvenir bagi para pendonor juga panitia.
Sementara itu Koordinator Lapangan Pelaksana Donor Darah, Astari menjelaskan, saat ini setiap dilaksanakannya donor darah di lingkungan MPR/DPR/DPD RI jumlah pendonor mencapai 250 orang. Untuk kali ini, PMI mempersiapkan 300 kantong darah, karena antusiasme para pendonor di lingkungan Setjen DPR/ MPR/ DPD RI cukup tinggi.
Bagi para pendonor yang lolos mendonorkan darahnya, panitia memberikan snack berupa biskuit, susu cokelat, jus juga tak lupa vitamin penambah darah. Selain itu para pendonor juga mendapatkan souvenir berupa gelas keramik.
Menurut Astari, bersama Djaka Dwi Winarko yang merupakan Ketua Keluarga Sehat Donor Darah (KSDD) akan terus melakukan inovasi bagi acara donor darah tersebut. Salah satunya, dengan mengajak kerjasama Fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk turut berpartisipasi.
“ Karena ini kegiatan rutin, maka kami berinisiatif untuk kerjasama dengan fraksi/ partai sehingga ada bazzar dan lain-lain. Pak Djaka Dwi Winarko sebagai Ketua akan membuat terobosan dengan mengajak pegawai fraksi-fraksi DPR,” ujarnya. (ndy,mp).